Pasar Modal Syariah

Pasar Modal Syariah mencakup semua aktivitas di pasar modal yang sesuai dengan prinsip-prinsip Islam.

Posted by Fadly Fais Fajaruddin on April 22, 2025

Pasar Modal Syariah mencakup semua aktivitas di pasar modal yang sesuai dengan prinsip-prinsip Islam. Pasar modal syariah di Indonesia merupakan bagian dari sektor keuangan syariah yang diatur oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Berdasarkan definisi tersebut, terminologi pasar modal syariah dapat dijelaskan sebagai kegiatan dalam pasar modal yang sesuai dengan prinsip syariah yang diatur dalam UUPM. Dalam hal ini, pasar modal syariah bukanlah sebuah sistem yang terpisah secara keseluruhan dari pasar modal konvensional.

... “Investasi berlandaskan nilai—tempat bertemunya investor dan emiten dengan prinsip syariah sebagai pondasi.”

Secara umum, kegiatan pasar modal syariah tidak berbeda dengan pasar modal konvensional, namun memiliki karakteristik khusus di mana produk dan mekanisme transaksi harus sesuai dengan prinsip-prinsip syariah. Prinsip yang berlaku di pasar modal syariah berbeda dengan pasar modal konvensional. Pasar modal syariah menerapkan sistem yang sesuai dengan prinsip syariah, seperti saham atau surat berharga yang mematuhi prinsip syariah. Sementara itu, kriteria saham syariah adalah saham yang dikeluarkan oleh perusahaan yang menjalankan kegiatan usaha sesuai dengan prinsip syariah.

Text by Fadly Fais Fajaruddin · Images by freepik.com