Asuransi Syariah

Asuransi syariah merupakan sebuah perusahaan yang didirikan dengan tujuan saling membantu

Posted by Fadly Fais Fajaruddin on April 22, 2025

Asuransi syariah merupakan sebuah perusahaan yang didirikan dengan tujuan saling membantu dan melindungi sejumlah individu melalui investasi dalam bentuk aset atau tabarru'. Mereka memberikan pola pengembalian untuk risiko tertentu yang mungkin dihadapi oleh individu tersebut, dengan mengikuti prinsip-prinsip syariah. Terkait lembaga ini, Islam telah memberikan arahan sesuai dengan firman Allah pada sebagian ayat 2 surat al-Maidah sebagai berikut:

... “Perlindungan penuh berkah—bekerja sama saling tolong-menolong dalam menghadapi risiko, sesuai prinsip Islam.”

A-Maidah ayat 2:

يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا لَا تُحِلُّوْا شَعَاۤىِٕرَ اللّٰهِ وَلَا الشَّهْرَ الْحَرَامَ وَلَا الْهَدْيَ وَلَا الْقَلَاۤىِٕدَ وَلَآ اٰۤمِّيْنَ الْبَيْتَ الْحَرَامَ يَبْتَغُوْنَ فَضْلًا مِّنْ رَّبِّهِمْ وَرِضْوَانًاۗ وَاِذَا حَلَلْتُمْ فَاصْطَادُوْاۗ وَلَا يَجْرِمَنَّكُمْ شَنَاٰنُ قَوْمٍ اَنْ صَدُّوْكُمْ عَنِ الْمَسْجِدِ الْحَرَامِ اَنْ تَعْتَدُوْۘا وَتَعَاوَنُوْا عَلَى الْبِرِّ وَالتَّقْوٰىۖ وَلَا تَعَاوَنُوْا عَلَى الْاِثْمِ وَالْعُدْوَانِۖ وَاتَّقُوا اللّٰهَۗ اِنَّ اللّٰهَ شَدِيْدُ الْعِقَابِ ۝٢

Wahai orang-orang yang beriman, janganlah kamu melanggar syiar-syiar (kesucian) Allah, jangan (melanggar kehormatan) bulan-bulan haram, jangan (mengganggu) hadyu (hewan-hewan kurban) dan qalā’id (hewan-hewan kurban yang diberi tanda), dan jangan (pula mengganggu) para pengunjung Baitulharam sedangkan mereka mencari karunia dan rida Tuhannya! Apabila kamu telah bertahalul (menyelesaikan ihram), berburulah (jika mau). Janganlah sekali-kali kebencian(-mu) kepada suatu kaum, karena mereka menghalang-halangimu dari Masjidilharam, mendorongmu berbuat melampaui batas (kepada mereka). Tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan takwa, dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan permusuhan. Bertakwalah kepada Allah, sesungguhnya Allah sangat berat siksaan-Nya.

Berdasarkan ayat diatas memberikan penegasan bahwa asuransi syariah merupakan lembaga tabarru' kepada sesama muslim dengan cara menanggung risiko atas bisnis atau hal-hal lain yang baik menurut agama Islam. Dengan adanya asuransi syariah ini umat muslim bisa lebih leluasa dalam menjalankan kegiatan ekonomi tanpa ragu karena riba, gharar atau maysir.

Text by Fadly Fais Fajaruddin · Images by perumperindo