Baitul Maal wa Tanwil (BMT)

BMT adalah salah satu lembaga keuangan syariah yang menggabungkan konsep maal dan tamwil

Posted by Fadly Fais Fajaruddin on April 22, 2025

BMT adalah salah satu lembaga keuangan syariah yang menggabungkan konsep maal dan tamwil dalam satu lembaga. Konsep maal, yang telah menjadi bagian integral dalam kehidupan masyarakat Muslim digunakan untuk menghimpun dan menyalurkan dana ZIS (zakat, infak, dan shadaqah) secara produktif [Amalia, 2009: 82]. Sementara itu, konsep tamwil digunakan untuk kegiatan bisnis produktif yang bertujuan mendapatkan keuntungan dari sektor masyarakat menengah ke bawah (mikro).

... “Lembaga keuangan mikro umat—mengelola dana sosial dan usaha produktif secara syariah.”

Lembaga ini didirikan dengan tujuan untuk memberikan akses kepada masyarakat kalangan bawah yang tidak dapat dijangkau oleh layanan bank syariah atau BPR syariah. Prinsip operasionalnya didasarkan pada prinsip bagi hasil, jual-beli (itjarah), dan titipan (wadiah). BMT diharapkan menjadi lembaga yang mendukung kegiatan ekonomi bagi masyarakat kelas bawah. Dengan sistem perekonomian berbasis syariah, BMT memiliki perbedaan yang signifikan dengan lembaga konvensional yang lebih mengutamakan sistem bunga. Sistem bunga secara jelas haram dalam ekonomi Islam karena dapat mengandung riba, yaitu keuntungan yang muncul tanpa adanya risiko atau biaya dalam melakukan transaksi, dan hanya melalui waktu berlalu.

Text by Fadly Fais Fajaruddin · Images by freepik.com