Koperasi Syariah

Koperasi syariah secara teknis dapat dianggap sebagai koperasi dengan prinsip kegiatan, tujuan, dan usahanya didasarkan pada prinsip syariah Islam

Posted by Fadly Fais Fajaruddin on April 22, 2025

Koperasi syariah secara teknis dapat dianggap sebagai koperasi dengan prinsip kegiatan, tujuan, dan usahanya didasarkan pada prinsip syariah Islam yang terdapat dalam Al-Quran dan As-Sunnah. Secara umum, koperasi syariah dapat diartikan sebagai badan usaha koperasi yang menjalankan kegiatan usahanya berdasarkan prinsip-prinsip syariah. Jika koperasi memiliki unit usaha produktif simpan pinjam, maka semua produk dan operasionalnya harus mengacu pada fatwa Dewan Syariah Nasional (DSN) Majelis Ulama Indonesia. Pada Fatwa DSN disebutkan bahwa koperasi syariah adalah lembaga keuangan yang sah dan dikuatkan dengan ayat al-Qur'an surat an nisa' ayat 58 sebagai berikut

... “Kebersamaan dalam keadilan—koperasi berbasis syariah yang mendukung kesejahteraan anggotanya.”

An-Nisa' ayat 58:

۞ اِنَّ اللّٰهَ يَأْمُرُكُمْ اَنْ تُؤَدُّوا الْاَمٰنٰتِ اِلٰٓى اَهْلِهَاۙ وَاِذَا حَكَمْتُمْ بَيْنَ النَّاسِ اَنْ تَحْكُمُوْا بِالْعَدْلِۗ اِنَّ اللّٰهَ نِعِمَّا يَعِظُكُمْ بِهٖۗ اِنَّ اللّٰهَ كَانَ سَمِيْعًا ۢ بَصِيْرًا ۝٥٨

Sesungguhnya Allah menyuruh kamu menyampaikan amanah kepada pemiliknya. Apabila kamu menetapkan hukum di antara manusia, hendaklah kamu tetapkan secara adil. Sesungguhnya Allah memberi pengajaran yang paling baik kepadamu. Sesungguhnya Allah Maha Mendengar lagi Maha Melihat.

Implementasi koperasi syariah tidak terdapat unsur-unsur yang dilarang seperti riba, masyir, dan gharar. Selain itu, koperasi syariah juga tidak diizinkan untuk melakukan transaksi derivatif seperti lembaga keuangan syariah lainnya. Maksud dari transaksi derivatif adalah kontrak atau perjanjian yang nilai atau peluang keuntungannya terkait dengan kinerja aset lain [Utomo, 2000: 23). Tujuan dari koperasi syariah adalah untuk membantu meningkatkan kesejahteraan para anggotanya dan masyarakat secara keseluruhan, serta berkontribusi dalam membangun perekonomian Indonesia sesuai dengan prinsip-prinsip Islam.

Text by Fadly Fais Fajaruddin · Images by freepik.com